Riba: Dosa Besar yang Menghancurkan Keberkahan Hidup

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Dengan rahmat dan taufik-Nya kita masih diberi kesempatan untuk menuntut ilmu dan memperdalam agama ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga beliau, para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti sunnah beliau hingga hari kiamat.

Riba merupakan salah satu dosa besar yang sangat dilarang dalam agama Islam. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena dampak buruknya yang sangat merusak baik bagi individu maupun masyarakat. Allah ﷻ telah menegaskan dalam firman-Nya bahwa riba adalah perbuatan yang dibenci dan akan mendapatkan balasan yang setimpal.

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 276, Allah ﷻ berfirman: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah." Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa harta yang diperoleh dari riba tidak akan membawa keberkahan, sebaliknya sedekah akan mendatangkan kebaikan yang berlipat ganda. Ini merupakan peringatan keras bagi kita semua.

Nabi Muhammad ﷺ juga telah memperingatkan tentang bahaya riba melalui sabdanya: "Tidaklah seseorang memperbanyak harta dari riba, kecuali akhir hidupnya akan miskin." (HR. Ibnu Majah, no. 2279). Hadits ini menggambarkan realita yang sering kita saksikan, di mana banyak orang yang kaya raya dari hasil riba, namun di masa tuanya justru hidup dalam kesengsaraan.

Salah satu bentuk hukuman duniawi bagi pelaku riba adalah hilangnya keberkahan dalam harta. Meskipun secara kasat mata mereka terlihat kaya, namun sebenarnya harta tersebut tidak membawa ketenangan dan kebahagiaan. Banyak di antara mereka yang justru menggunakan hartanya untuk berobat atau menghadapi berbagai masalah kehidupan.

Allah ﷻ juga telah menyiapkan azab yang pedih di alam kubur bagi para pelaku riba. Rasulullah ﷺ pernah melihat dalam mimpinya seseorang yang berenang di sungai darah. Ketika ditanya, malaikat menjelaskan: "Itulah pemakan riba." (HR. Bukhari, no. 2085). Gambaran ini menunjukkan betapa mengerikannya siksaan yang akan diterima.

Di hari kiamat nanti, para pelaku riba akan dibangkitkan dalam keadaan yang sangat memalukan. Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 275: "Orang yang makan riba tidaklah bangkit kecuali seperti orang kerasukan setan." Keadaan ini merupakan akibat dari sikap mereka yang menyamakan riba dengan jual beli yang halal selama hidup di dunia.

Ancaman Allah ﷻ terhadap pelaku riba sangatlah serius. Dalam QS. Al-Baqarah: 279, Allah ﷻ berfirman: "Jika kalian tidak meninggalkan riba, umumkan perang dari Allah dan Rasul-Nya!" Ini menunjukkan bahwa riba bukanlah dosa biasa, melainkan dosa yang dianggap sebagai bentuk pemberontakan terhadap syariat Allah ﷻ.

Neraka menjadi tempat kembali yang pasti bagi para pelaku riba yang tidak bertaubat. Nabi ﷺ bersabda: "Riba memiliki 73 pintu dosa, yang paling ringan seperti menzinahi ibu sendiri." (HR. Al-Hakim, no. 3140). Ini menunjukkan betapa besarnya dosa riba dibandingkan dengan berbagai maksiat lainnya.

Untuk bertobat dari riba, ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan. Pertama, seseorang harus benar-benar menyesali semua transaksi riba yang pernah dilakukannya. Penyesalan ini harus muncul dari lubuk hati yang paling dalam, bukan sekadar penyesalan di mulut saja.

Kedua, ia harus segera meninggalkan segala bentuk praktik riba dalam kehidupannya. Tidak ada toleransi dalam hal ini, karena meninggalkan riba adalah kewajiban mutlak bagi setiap muslim. Jika masih bekerja di bidang yang berhubungan dengan riba, maka ia harus segera mencari pekerjaan halal lainnya.

Ketiga, jika memungkinkan, harta yang diperoleh dari riba harus dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak. Jika tidak memungkinkan, maka harta tersebut bisa disedekahkan dengan niat taubat. Namun perlu diingat, sedekah dengan harta riba tidak mendatangkan pahala, melainkan hanya sebagai bentuk taubat.

Keempat, untuk menutupi dosa-dosa masa lalu, seseorang harus memperbanyak sedekah dan amal shaleh lainnya. Allah ﷻ berfirman dalam QS. Ali Imran: 135: "Dan orang yang bertobat, beriman, dan beramal shaleh, maka Allah akan mengganti kejahatan mereka dengan kebaikan." Ini adalah janji Allah ﷻ yang patut kita pegang.

Masyarakat muslim harus menyadari bahwa riba bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan masalah akidah yang menyangkut hubungan dengan Allah ﷻ. Sistem riba telah merusak tatanan sosial dan menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara si kaya dan si miskin.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus waspada terhadap berbagai bentuk riba yang mungkin terselubung. Tidak hanya pada bunga bank konvensional, tetapi juga pada berbagai transaksi modern yang mengandung unsur riba. Sebagai muslim, kita harus cerdas dalam memilih transaksi yang halal.

Pendidikan tentang bahaya riba harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua wajib mengajarkan kepada anak-anaknya tentang keharaman riba sejak dini. Dengan pemahaman yang baik, generasi muda akan tumbuh dengan kesadaran untuk menjauhi segala bentuk riba.

Lembaga keuangan syariah hadir sebagai solusi bagi umat Islam yang ingin menghindari riba. Namun, kita juga harus cermat dalam memilih produk-produknya, karena tidak semua yang berlabel syariah benar-benar terbebas dari unsur riba. Pelajari dengan seksama sebelum bertransaksi.

Pemerintah dan ulama memiliki peran penting dalam sosialisasi bahaya riba. Mereka harus bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat. Kampanye anti riba harus dilakukan secara kontinyu dan dengan metode yang mudah dipahami.

Sebagai penutup, mari kita berkomitmen untuk meninggalkan riba dalam segala bentuknya. Mulailah dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti menghindari pinjaman berbunga dan memilih transaksi yang halal. Dengan demikian, kita akan selamat dari ancaman dunia dan akhirat.

Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan kita kekuatan untuk menjauhi riba dan memilih jalan yang diridhai-Nya.

 

Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART