Perkara yang Merusak Amal Ibadah
Dalam Islam, setiap amal ibadah memiliki dua aspek penilaian yang fundamental: keikhlasan dan kesesuaian dengan syariat. Aspek pertama berkaitan dengan niat yang tulus hanya untuk ﷲ, sedangkan aspek kedua menyangkut tata cara pelaksanaan yang sesuai petunjuk Nabi ﷺ. Kedua unsur ini harus terpenuhi agar amal diterima di sisi ﷲ.
Syirik merupakan perusak amal yang paling fatal dan berdampak menghapus seluruh pahala. ﷲ berfirman dalam Surah Az-Zumar ayat 65: "Jika engkau berbuat syirik, niscaya akan gugur semua amalmu." Syirik besar seperti menyekutukan ﷲ dengan selain-Nya menyebabkan amal sia-sia, sedangkan syirik kecil seperti riya' hanya merusak amal yang terkait dengannya.
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahaya riya' dalam hadits qudsi: "Aku paling tidak butuh sekutu. Barangsiapa beramal dengan menyekutukan-Ku, Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR. Muslim). Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman bagi mereka yang beramal untuk dilihat manusia, bukan karena ﷲ.
Durhaka kepada orang tua juga termasuk dosa besar yang merusak amal. Dalam Surah Al-Isra ayat 23, ﷲ memerintahkan untuk berbakti kepada orang tua dan melarang mengucapkan "ah" sekalipun kepada mereka. Nabi ﷺ menegaskan: "Keridhaan ﷲ ada pada keridhaan orang tua." (HR. Tirmidzi).
Meninggalkan shalat dengan sengaja, terutama shalat Ashar, termasuk pembatal amal yang nyata. Sabda Rasulullah ﷺ: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, terhapuslah amalnya." (HR. Bukhari). Ini menunjukkan urgensi menjaga shalat lima waktu sebagai pondasi amal shalih.
Dalam kitab-kitab fikih, terdapat kaidah penting: "Jika suatu amal mengandung unsur haram pada zat atau syaratnya, maka amal itu rusak." Contoh konkret adalah jual beli barang haram seperti khamar. Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya ﷲ mengharamkan jual beli khamar." (HR. Bukhari).
Puasa di hari Idul Fitri dan Idul Adha juga termasuk amal yang terlarang. Rasulullah ﷺ melarang puasa pada dua hari raya tersebut karena bertentangan dengan syariat. Ini menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan ibadah bisa menjadi faktor penentu keabsahannya.
Sumpah palsu termasuk perusak amal yang sering diabaikan. ﷲ berfirman: "Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu." (QS. An-Nahl: 94). Orang yang bersumpah palsu tidak hanya berdosa, tetapi juga membahayakan keabsahan amal lainnya.
Pecandu khamar mendapat ancaman serius dalam hadits: "Peminum khamar akan dibangkitkan seperti penyembah berhala." (HR. Ahmad). Ini menunjukkan bahwa dosa besar dapat merusak nilai amal shalih yang pernah dikerjakan.
Menyebut-nyebut sedekah disertai menyakiti penerima termasuk perusak pahala. ﷲ berfirman: "Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu..." (QS. Al-Baqarah: 264). Perbuatan ini merusak keikhlasan dan nilai ibadah.
Dalam ibadah haji, penggunaan harta haram atau berangkat tanpa mahram (bagi wanita) mengurangi kesempurnaan ibadah. Nabi ﷺ bersabda: "Wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahram." (HR. Bukhari). Meski hajinya sah, pelakunya tetap berdosa.
Shalat dengan pakaian bergambar makhluk bernyawa atau memakai emas (bagi laki-laki) juga mengurangi kesempurnaan ibadah. Rasulullah ﷺ melarang keras laki-laki memakai emas dan sutra dalam hadits shahih.
Shalat di tanah atau rumah hasil rampasan menjadi perdebatan ulama. Sebagian menyatakan batal, sementara mayoritas berpendapat sah tetapi pelakunya berdosa. Ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih tempat ibadah.
Berwudhu dengan air curian juga termasuk masalah kontroversial. Mayoritas ulama menyatakan wudunya sah tetapi pelakunya berdosa. Ini sesuai kaidah fikih bahwa pelarangan eksternal tidak selalu membatalkan amal.
Menyembelih dengan pisau curian menjadi contoh lain. Ulama berbeda pendapat apakah sembelihannya sah, namun sepakat bahwa mengambil hak orang lain tanpa izin adalah dosa.
Kesalahan dalam niat juga bisa merusak amal. Nabi ﷺ memperingatkan: "Amal tergantung niatnya." (HR. Bukhari-Muslim). Niat yang tidak ikhlas akan menghancurkan nilai ibadah.
Berburuk sangka dan hasad (dengki) termasuk penyakit hati yang merusak pahala. Rasulullah ﷺ bersabda: "Jauhilah prasangka buruk, karena itu perkataan paling dusta." (HR. Bukhari-Muslim).
Maksiat secara sembunyi-sembunyi juga berbahaya. Nabi ﷺ mengingatkan: "Siapa yang melakukan kejahatan secara diam-diam, ﷲ akan menimpakan aib padanya." Ini menunjukkan bahwa dosa tersembunyi tetap merusak amal.
Dosa membunuh tanpa hak termasuk pembatal amal yang berat. ﷲ berfirman: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah neraka." (QS. An-Nisa: 93).
Penutupnya, menjaga kemurnian amal ibadah memerlukan ilmu dan kehati-hatian. Dengan memahami perkara-perkara yang merusak amal, kita bisa memastikan setiap ibadah diterima ﷲ. Semoga kita termasuk hamba yang senantiasa memperbaiki kualitas amal.
Referensi:
Al-Qur'an Al-Karim
Shahih Bukhari dan Muslim
Sunan At-Tirmidzi
Musnad Ahmad
Qawa'id Al-Fiqhiyah karya As-Sa'di
Posting Komentar