Jaga Kesucian dan Adab Bahkan di Tempat Buang Hajat
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Dengan rahmat dan taufik-Nya kita masih diberi kesempatan untuk menuntut ilmu dan memperdalam agama ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, keluarga beliau, para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti sunnah beliau hingga hari kiamat.
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal yang dianggap sepele seperti buang hajat. ﷲ dan Rasul-Nya ﷺ telah memberikan tuntunan jelas agar umat Muslim menjaga adab bahkan dalam aktivitas sehari-hari ini. Berikut penjelasan lengkap adab buang hajat berdasarkan dalil-dalil shahih.
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hal-hal yang dianggap sepele seperti buang hajat. ﷲ dan Rasul-Nya ﷺ telah memberikan tuntunan jelas agar umat Muslim menjaga adab bahkan dalam aktivitas sehari-hari ini. Berikut penjelasan lengkap adab buang hajat berdasarkan dalil-dalil shahih.
Pertama, membaca doa sebelum masuk tempat buang hajat. Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya untuk membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
"Ya ﷲ, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan perempuan." (HR. Bukhari & Muslim).
Doa ini menjadi perlindungan dari gangguan jin yang mungkin mengintai saat manusia dalam keadaan terbuka aurat. Selain itu, disunnahkan membaca بِسْمِ ﷲ untuk menghalangi pandangan jin terhadap aurat, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
"Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah ucapan ‘Bismillah’ saat masuk toilet." (HR. Abu Daud, hasan).
Kedua, masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan. Ini termasuk sunnah yang diajarkan Rasulullah ﷺ sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat yang dianggap kotor. Kaki kanan digunakan untuk aktivitas mulia, sedangkan kaki kiri untuk hal-hal yang kurang utama.
Ketiga, tidak menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat di tempat terbuka. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Jika kalian buang hajat, jangan menghadap atau membelakangi kiblat." (HR. Bukhari & Muslim).
Namun, jika dilakukan di dalam bangunan (seperti toilet modern), sebagian ulama seperti Imam Syafi’i dan Malik membolehkannya karena ada penghalang antara diri dan kiblat. Pendapat ini didukung riwayat Ibnu Umar yang melihat Nabi ﷺ buang hajat di rumah Hafsah dengan membelakangi kiblat (HR. Bukhari).
Keempat, tidak berbicara atau menjawab salam saat buang hajat. Nabi ﷺ melarang bercakap-cakap di toilet karena tidak pantas mengingat tempat tersebut untuk membuang kotoran. Dalam hadits disebutkan:
"Jika dua orang sedang buang hajat, janganlah mereka saling menampakkan aurat atau berbicara, karena ﷲ membenci hal itu." (HR. Ahmad, shahih).
Kelima, menjaga kebersihan dan beristinja’ dengan benar. Islam sangat menekankan kesucian, terutama setelah buang air. Nabi ﷺ bersabda:
"Bersihkanlah diri kalian dari kotoran, karena kebanyakan azab kubur disebabkan oleh kelalaian dalam bersuci." (HR. Bukhari).
Istinja’ bisa dilakukan dengan air atau batu (tisu) dengan jumlah ganjil, minimal tiga kali. Dalam hadits disebutkan:
"Barangsiapa beristinja’, hendaklah melakukannya dengan bilangan ganjil." (HR. Bukhari).
Selain itu, dilarang buang air kecil di tempat yang bisa memercik kembali ke tubuh, seperti di lubang atau aliran air. Nabi ﷺ memperingatkan azab kubur bagi orang yang tidak menjaga diri dari najis air kencing (HR. Muslim).
Keenam, tidak membawa benda bertuliskan nama ﷲ atau ayat Al-Qur’an ke toilet. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kalimat suci. Namun, jika khawatir hilang, boleh dibawa asalkan disimpan dengan baik.
Ketujuh, menutup aurat dan mencari tempat yang tertutup. Meski boleh buang hajat di tempat terbuka jika tidak ada toilet, Nabi ﷺ selalu memilih lokasi yang tersembunyi. Dalam hadits disebutkan:
"Rasulullah ﷺ jika ingin buang hajat, beliau pergi hingga tidak terlihat oleh siapa pun." (HR. Abu Daud).
Kedelapan, tidak buang air kecil sambil berdiri kecuali darurat. Nabi ﷺ biasa buang air kecil dengan duduk untuk menghindari percikan najis. Namun, dalam kondisi tertentu seperti luka atau tidak ada tempat duduk, diperbolehkan berdiri.
Kesembilan, berdoa setelah keluar toilet. Nabi ﷺ mengajarkan doa:
غُفْرَانَكَ
"Aku memohon ampunan-Mu, ya ﷲ." (HR. Abu Daud, hasan).
Doa ini sebagai ungkapan syukur karena terhindar dari kotoran dan gangguan setan.
Terakhir, menjaga adab ini bukan sekadar ritual, tetapi bentuk ketaatan kepada ﷲ dan Rasul-Nya ﷺ. Dengan mengikuti sunnah, seorang Muslim terhindar dari dosa dan azab, sekaligus meningkatkan kesucian diri.
Referensi:
Shahih Bukhari & Muslim
Sunan Abu Daud
Sunan Tirmidzi
Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq
Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Bukhari
Posting Komentar